TikTok Shop Membunuh UMKM di Indonesia?
Tanggal : 25 Sep 2023
Ditulis oleh : WINDA HUDI NURLATIFFAH
Disukai oleh : 0 Orang
TikTok Shop Membunuh UMKM di Indonesia?
Oleh: Winda Hudi Nurlatiffah
Mahasiswa Pendidikan Kimia
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Perkembangan teknologi masa kini sudah mencapai puncaknya. Di mana semakin berkembangnya zaman maka teknologi semakin canggih. Terutama pada perkembangan media sosial. Pada umumnya media sosial adalah sebua media yang digunakan untuk bersosialisasi atau berkomunikasi dalam jarak jauh (tanpa batas geografi, ruang, dan waktu). Saat ini media sosial tidak hanya digunakan sebagai platfom komunikasi dan sosialisasi, tetapi juga dapat digunakan sebagai digital marketing. Salah satu contohnya adalah TikTok. Di mana akhir-akhir ini terdapat berita-berita yang tersebar bahwa TikTok Shop mengancam UMKM di Indonesia, salah satunya di Pasar Tanah Abang, Jakarta. Mengapa hal itu bisa terjadi?
Jika kita amati, sebenarnya TikTok memiliki banyak kelebihan untuk penggunanya. Salah satunya adalah TikTok memungkinkan pengguna untuk mengeksplorasi kreativitas mereka dan mengekspresikannya kepada dunia, dengan begitu pengguna TikTok juga dapat terkenal karena konten kreatif mereka. Sehingga mereka bisa mendapatkan penghasilan dari iklan dan endorsement. Selain itu TikTok juga meluncurkan fitur baru pada tahun 2021 yang dinamakan TikTok Shop. Fitur ini adalah sebuah social commerce yang inovatif yang dapat menjangkau para penjual, pembeli, dan kreator untuk menyediakan pengalaman belanja mereka.
Sebenarnya TikTok Shop memberikan kita keuntungan sebagai kreator, customer maupun seller. Karena sejak diluncurkannya TikTok Shop, banyak kreator yang bermunculan untuk mempromosikan produknya, menjadikan Tiktok Shop sebagai wadah bagi pemasaran produk para pelaku usaha serta memberi peluang baru mendapatkan penghasilan sebagai TikTok Affiliate. Dan sebagai customer kita juga dapat lebih mudah dalam berbelanja, karena praktis dan terdapat banyak promo menarik.
Namun, dari banyaknya kelebihan itu terdapat dampak negatif dari TikTok, terutama pada fitur TikTok Shop sendiri. Mengapa? Karena TikTok Shop menjadi ancaman bagi UMKM di Indonesia. Di mana keberadaan TikTok Shop dan algoritmanya dicurigai membantu perusahaan untuk mengumpulkan produk-produk yang laris manis di suatu negara, untuk kemudian diproduksi sendiri dan memasarkannya pada fitur TikTok.
Hal tersebut tentu dapat memunculkannya persaingan yang tidak seimbang, di mana TikTok sendiri memiliki pengguna yang sangat besar sehingga membuat resiko pesaingan menjadi lebih besar. Ini tentu saja dapat menghambat kemajuan UMKM Indonesia, yang mana produk lokal Indonesia akan tergerus dengan banjirnya produk impor yang dijual sangat murah dan tidak masuk akal.
Selain itu, banyak produsen atau pabrik yang langsung menjual dagangannya dengan harga murah di TikTok Shop. Fenomena tersebut dinilai memotong rantai distribusi yang selama ini melalui UMKM. Memang harga di tempat ritel jauh lebih mahal dibanding harga produsen, hal ini dikarenakan adanya proses rantai pasar melalui distributor yang panjang. Jika fenomena ini diteruskan maka bisa membunuh UMKM di Indonesia.
Namun di era teknologi yang semakin maju. Pedagang kecil seharusnya tetap bisa bersaing, mereka harus beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi sekarang. Di mana mereka dapat memanfaatkan media sosial tentu dengan strategi marketing yang inovasi. Mereka dapat memulai hal tersebut dengan membuat komunikasi pada platfom Whatsapp. Kemudian ketika mereka telah memiliki banyak pelanggan, mereka dapat menggunakan atau mengembangkan bisnis mereka dengan platfom lain, seperti Shoppe, Lazada, maupun TikTok Shop.
Selain itu, terkait dengan fenomena pasar Tanah Abang, pemerintah diharapkan dapat memperketat pengawasan penjualan barang impor di marketplace dengan mengatur setiap barang keluar masuk harus betul-betul diperhitungkan sedemikian rupa. Bentuk perlindungan dari pemerintah saat ini yang diberikan kepada UMKM adalah mengatur produk impor yang bisa dijual di marketplace setelah melengkapi produknya dengan izin edar dari BPOM, SNI, dan sertifikat HALAL. Dari fenomena ini, jangan sampai produk lokal kalah saing dari produk luar negeri.
POST TEBARU
- Kimia untuk Kehidupan, Bukan Sekedar Nilai Ujian
- Telaah Kritis terhadap Perubahan Kurikulum di Indonesia: Transformasi Pembelajaran atau Pergantian Program Kerja?
- Juara 3 lomba bola volly
- Simfoni Keberagaman Mengalun Damai di Tanah Pendidikan dan Kebudayaan hvs
- Whoos Ambisi Modernisasi dan Beban Finansial