Sejarah Kurikulum di Indonesia 18 Tahun Terakhir

Tanggal : 16 Jul 2023

Ditulis oleh : EKA RAMADHANI

Disukai oleh : 1 Orang

Sejarah Kurikulum di Indonesia 18 Tahun Terakhir

Oleh : Eka Ramadhani

 

Mahasiswa Pendidikan Kimia

Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

 

 

Kurikulum merupakan salah satu komponen dan pedoman yang memudahkan   pelaksanaan   pendidikan untuk mencapai   tujuannya.   Kurikulum dalam hal inimenjadi komponen  penting  dalam  pendidikan,  karena  mengatur  semua  proses  pendidikan mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Proses pengembangan kurikulum merupakan langkah-langkah   untuk   mengembangkan   suatu   kurikulum,   dapat   juga   diartikan sebagai   langkah-langkah   untuk   menghasilkan   kurikulum   atau menyempurnakan kurikulum   yang   telah   ada.   Dalam   pengembangan   kurikulum terdapat faktor pendukung  dan  penghambat  yang  mempengaruhi, sehingga perubahan kurikulum masih ada sampai sekarang di tahun 2023.

Pada 18 tahun terakhir di tahun 2004 melahirkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai pengganti kurikulum 1994. Kurikulum ini diberi kewenangan untuk menyusun silabus yang sesuai dengan kebutuhan sekolah. Pendidikan berbasis kompetensi berfokus pada pengembangan kemampuan untuk mengerjakan tugas – tugas sesuai dengan standar performansi yang sudah ditetapkan, sehingga hasilnyabisa dirasakan peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KBK dalam hal inimampu untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dengan penuh tanggung jawab. KBK mempunyai ciri-ciri yang menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik melalui individual ataupun klasikal, dengan menggunakan pendekatan dan metode bervariasi, yang sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.

Selanjutnya kurikulum 2006 atau yang disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini hampir mirip dengan Kurikulum 2004. Perbedaan menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu merujuk pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan Indonesia. Pada Kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar dan guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya. Kurikulum 2006 terdapat sejumlah mata pelajaran serta ilmu pengetahuan yang harus ditempuh siswa untuk mencapai suatu tingkat tertentu (naik kelas) atau untuk memperoleh ijazah. Standar Isi (SI) yang merupakan pedoman dalam pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,yang memuat: 1. Kerangka dasar dan struktur kurikulum. 2. Beban belajar. 3. KTSP yang dikembangkan di tingkat kesatuan pendidikan 4. Kalender pendidikan. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) digunakan untuk penentuan kelulusan peserta didik. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran. Tujuan SKL disesuaikan dengan jenjangnya.

Setelah kurikulum 2006 selanjutnya yaitu kurikulum 2013. Kurikulum ini merupakan kurikulum yang berbasis karakter yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan yang mengarah pada budi pekerti dan akhlak mulia untuk peserta didiknya sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada satuan pendidikan.  Memuat empat perubahan kebijakan pada kurikulum ini yaitu, Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), Standar Proses dan Standar Penilaian yang sekaligus juga berdampak pada empat model pembelajaran berupa tematik-integratif, pendekatan saintifik, strategi aktif, dan penilaian autentik yang bertujuan menyiapkan generasi masa depan indonesia yang kreatif, inovatif, produktif dan afektif agar bisa membawa bangsa Indonesia maju kedepannya. Kurikulum 2013 adalah bentuk dari kemajuan zaman yang mana kurikulum yang selaras dengan perkembangan yang ada. Saat ini teknologi sudah berkembang pesat dan kurikulum memasuki ranah baru yakni, memadukan antara konsep pendidikan dan kemajuan ilmu pengetahuan dn teknologi. Walaupun masih banyak kendala yang dihadapi dalam pelaksanaanya namun hal itu dapat diyakini akan teratasi apabila pengembangan kurikulum 2013 dilakukan dengan baik dan benar.

Untuk selanjutnya Kemendikbudristek menyampaikan rencana kurikulum baru yang akan berlaku mulai tahun 2022, dimana kurikulum baru ini dinilai lebih fleksibel dan Kurikulum 2022 ini akan lebih berfokus pada materi yang esensial dan tidak terlalu padat materi, kurikulum tersebut adalah kurikulum merdeka. Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Dalam hal ini guru tentunya memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar supaya pembelajaran dapat sesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Kurikulum Merdeka akan berfokus pada materi yang esensial dan pada pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila, danuntuk menguatkan pencapaian Profil Pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran. Sekolah yang melaksanakan Kurikulum Merdeka ini akan melalui beberapa tahapan implementasi, yaitu tahap Mandiri Belajar, kemudian Mandiri Berubah, lalu terakhir Mandiri Berbagi. Perubahan kurikulum secara nasional baru akan terjadi pada 2024. Ketika itu, Kurikulum Merdeka sudah melalui literasi perbaikan selama 3 tahun di beragam sekolah/madrasah dan daerah.

 




POST TERKAIT

POST TEBARU