Sejarah Kurikulum di Indonesia 18 Tahun Terakhir
Tanggal : 16 Jul 2023
Ditulis oleh : EKA RAMADHANI
Disukai oleh : 1 Orang
Sejarah Kurikulum di Indonesia 18 Tahun Terakhir
Oleh : Eka Ramadhani
Mahasiswa Pendidikan Kimia
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Kurikulum merupakan salah satu komponen dan pedoman yang memudahkan pelaksanaan pendidikan untuk mencapai tujuannya. Kurikulum dalam hal inimenjadi komponen penting dalam pendidikan, karena mengatur semua proses pendidikan mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Proses pengembangan kurikulum merupakan langkah-langkah untuk mengembangkan suatu kurikulum, dapat juga diartikan sebagai langkah-langkah untuk menghasilkan kurikulum atau menyempurnakan kurikulum yang telah ada. Dalam pengembangan kurikulum terdapat faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi, sehingga perubahan kurikulum masih ada sampai sekarang di tahun 2023.
Pada 18 tahun terakhir di tahun 2004 melahirkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai pengganti kurikulum 1994. Kurikulum ini diberi kewenangan untuk menyusun silabus yang sesuai dengan kebutuhan sekolah. Pendidikan berbasis kompetensi berfokus pada pengembangan kemampuan untuk mengerjakan tugas – tugas sesuai dengan standar performansi yang sudah ditetapkan, sehingga hasilnyabisa dirasakan peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KBK dalam hal inimampu untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dengan penuh tanggung jawab. KBK mempunyai ciri-ciri yang menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik melalui individual ataupun klasikal, dengan menggunakan pendekatan dan metode bervariasi, yang sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
Selanjutnya kurikulum 2006 atau yang disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini hampir mirip dengan Kurikulum 2004. Perbedaan menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu merujuk pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan Indonesia. Pada Kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar dan guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya. Kurikulum 2006 terdapat sejumlah mata pelajaran serta ilmu pengetahuan yang harus ditempuh siswa untuk mencapai suatu tingkat tertentu (naik kelas) atau untuk memperoleh ijazah. Standar Isi (SI) yang merupakan pedoman dalam pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,yang memuat: 1. Kerangka dasar dan struktur kurikulum. 2. Beban belajar. 3. KTSP yang dikembangkan di tingkat kesatuan pendidikan 4. Kalender pendidikan. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) digunakan untuk penentuan kelulusan peserta didik. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran. Tujuan SKL disesuaikan dengan jenjangnya.
Setelah kurikulum 2006 selanjutnya yaitu kurikulum 2013. Kurikulum ini merupakan kurikulum yang berbasis karakter yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan yang mengarah pada budi pekerti dan akhlak mulia untuk peserta didiknya sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada satuan pendidikan. Memuat empat perubahan kebijakan pada kurikulum ini yaitu, Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), Standar Proses dan Standar Penilaian yang sekaligus juga berdampak pada empat model pembelajaran berupa tematik-integratif, pendekatan saintifik, strategi aktif, dan penilaian autentik yang bertujuan menyiapkan generasi masa depan indonesia yang kreatif, inovatif, produktif dan afektif agar bisa membawa bangsa Indonesia maju kedepannya. Kurikulum 2013 adalah bentuk dari kemajuan zaman yang mana kurikulum yang selaras dengan perkembangan yang ada. Saat ini teknologi sudah berkembang pesat dan kurikulum memasuki ranah baru yakni, memadukan antara konsep pendidikan dan kemajuan ilmu pengetahuan dn teknologi. Walaupun masih banyak kendala yang dihadapi dalam pelaksanaanya namun hal itu dapat diyakini akan teratasi apabila pengembangan kurikulum 2013 dilakukan dengan baik dan benar.
Untuk selanjutnya Kemendikbudristek menyampaikan rencana kurikulum baru yang akan berlaku mulai tahun 2022, dimana kurikulum baru ini dinilai lebih fleksibel dan Kurikulum 2022 ini akan lebih berfokus pada materi yang esensial dan tidak terlalu padat materi, kurikulum tersebut adalah kurikulum merdeka. Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Dalam hal ini guru tentunya memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar supaya pembelajaran dapat sesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Kurikulum Merdeka akan berfokus pada materi yang esensial dan pada pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila, danuntuk menguatkan pencapaian Profil Pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran. Sekolah yang melaksanakan Kurikulum Merdeka ini akan melalui beberapa tahapan implementasi, yaitu tahap Mandiri Belajar, kemudian Mandiri Berubah, lalu terakhir Mandiri Berbagi. Perubahan kurikulum secara nasional baru akan terjadi pada 2024. Ketika itu, Kurikulum Merdeka sudah melalui literasi perbaikan selama 3 tahun di beragam sekolah/madrasah dan daerah.
POST TEBARU
- Kimia untuk Kehidupan, Bukan Sekedar Nilai Ujian
- Telaah Kritis terhadap Perubahan Kurikulum di Indonesia: Transformasi Pembelajaran atau Pergantian Program Kerja?
- Juara 3 lomba bola volly
- Simfoni Keberagaman Mengalun Damai di Tanah Pendidikan dan Kebudayaan hvs
- Whoos Ambisi Modernisasi dan Beban Finansial