Pentingnya Profesionalitas Seorang Tenaga Pendidik di Indonesia
Tanggal : 22 Nov 2023
Ditulis oleh : NURMA AZIZAH
Disukai oleh : 0 Orang
Setiap peserta didik memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang layak sebagaimana disebutkan dalam UUD 1945 pasal 31 ayat (1) dan (2) tentang Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Hal ini tentu menjadi suatu tuntutan bagi sistem pendidikan di Indonesia untuk memperbaiki seluruh komponen pendidikan supaya mencapai tujuan pendidikan yang sesungguhnya. Adapun keberhasilan pendidikan tidak lepas dari banyak faktor utamanya, yakni kualitas seorang guru sebagai pengajar sekaligus pendidik. Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah profesionalisme guru.
Profesionalisme guru adalah kemampuan guru untuk melakukan tugasnya sebagai seorang pendidik dan pengajar seperti halnya kemampuan merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran. Guru yang profesional menjadi harapan kita semua, karena dengan adanya peningkatan kemampuan guru menjadi guru yang profesional diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia mengalami peningkatan.
Peserta didik perlu dididik dan dibina oleh guru-guru yang profesional sehingga kualitas atau mutu yang dihasilkan akan lebih maksimal. Guru profesional hendaknya memiliki empat kompetensi guru yang telah ditetapkan dalam Undang-undangRepublikIndonesiaNomor14Tahun2005TentangGurudanDosen yaitu, kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial. Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik.
Dalam Undang- undang Nomor 14 tahun 2005 yang menyebutkan tentang guru dan dosen BAB III, pasal 7 (1) dikatakan bahwa profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khususnya yang dilaksanakan berdasarkan prinsip prinsip sebagai berikut: memiliki bakat minat, panggilan jiwa dan idealisme, memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia, memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas, memiliki kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas, memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan, memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan bidang kerja, memiliki kesempatan untuk mengembang kan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat, memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Butir-butir diatas jika kita jabarkan dalam sebuah ide pokok, kurang lebih akan berarti bahwa profesi guru dan dosen adalah pekerjaan yang didalamnya terdapat tugas-tugas dan tanggung jawab yang harus diemban berdasarkan keahlian di bidang pekerjaan yang mampu mengembangkan karya tulisnya secara ilmiah serta mampu menekuni profesinya selama hidupnya. Pokok pikiran tersebut dapat pula diambil point pentingnya menjadi tiga hal yang terkait dengan profesionalitas guru yaitu keahlian, komitmen dan keterampilan.
Apa yang dapat kita tangkap dari point penting prinsip keprofesionalan guru tersebut adalah tatanan ideal dari seorang pendidik, tetapi dalam realitanya pendidikan yang kita hadapi sekarang berbicara lain. Berita dari dunia pendidikan cukup memprihatinkan, bahwa hampir separuh dari kurang lebih 2.6 juta guru Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas di Indonesia tidak memiliki kompetensi yang cukup untuk mengajar atau bisa dikatakan kualifikasi dan kompetensinya tidak mencukupi untuk mengajar di sekolah.
Dikutip dari kompas bahwa ada sekitar 605.217 guru SD, 167.643 guru SMP, 75.684 guru SMA dan 63.962 guru SMK yang tidak memiliki kompetensi yang cukup untuk mengajar di bidangnya. Tidak mengherankan kalau kualitas guru kita berada pada urutan 109 dari 179 negara berdasarkan Human Development Index. Jika data tersebut terbukti valid, maka cukup mengejutkan bahwasanya kita sebagai seorang yang sudah memilih profesi pendidik, tempat mengabdi dan berjuang untuk mempersiapkan anak bangsa yang akan mengambil tongkat estafet maju mundurnya bangsa ini di masa yang akan datang malah memiliki kualitas yang rendah.
Guru atau sering disebut dengan “pahlawan tanpa tanda jasa” merupakan profesi dalam bidang pendidikan yang sering sekali berada pada posisi yang kurang menguntungkan dibanding dengan profesi lain seperti halnya pegawai Bank, pegawai Telkom dan beberapa pegawai perusahaan swasta. Belum lagi jika dibandingkan dengan guru di beberapa negara lain seperti Malaysia, Singapura, Jepang, Australia, Amerika.
Kesejahteraan guru di Indonesia masih jauh di bawah mereka, walaupun kita tahu bahwa akhir-akhir ini sudah bisa dikatakan ada peningkatan terhadap kesejahteraan guru dengan adanya sertifikasi guru. Bahkan masyarakat masih banyak yang meragukan keprofesionalitasan dari seorang guru paling tidak dengan memperhatikan dua alasan yaitu banyak sekali guru maupun dosen yang tidak memberikan pekerjaan yang memuaskan bagi masyarakat dan adanya pandangan masyarakat yang menganggap bahwa pekerjaan pendidik dapat dilakukan oleh siapa saja, tidak harus guru. Keadaan ini sudah pasti akan mempengaruhi pandangan secara umum terhadap profesi pendidik.
Namun dengan demikian, kita masih patut berbangga sebab setiap ada penerimaan pegawai negeri baru, bidang ini masih cukup banyak diminati oleh mereka yang ingin menjadi guru. Walaupun penulis tidak mengetahui alasan mereka untuk merebut posisi tersebut, kita berharap semoga alasan mereka untuk menjadi pendidik bukan karena dibanding tidak tersedianya pekerjaan lain. Pekerjaan ini sungguh sangat mulia sebab maju mundurnya suatu negara bisa dilihat dari sejauh mana pendidikan di negara tersebut maju.
Semakin maju sebuah negara, dapat dipastikan bahwa pendidikan di negara tersebut maju. Sebaliknya semakin tidak berkembang suatu negara, kualitas pendidikan di negara tersebut jelas tidak bagus. Selanjutnya pendidikan akan maju apabila guru sebagai salah satu faktor penentu, berkualitas dan benar-benar kompeten dalam bidang yang telah diambil. Oleh karena itu, di negara negara maju (Australia, Jepang bahkan juga Singapura) profesi guru mendapat gaji yang tidak kalah besar dengan pegawai pegawai negara selain guru. Mereka sadar bahwa guru sangat menentukan untuk kemajuan suatu bangsa di masa yang akan datang melalui pendidikan.
Salah satu faktor yang mungkin menjadi penyebab kurang majunya pendidikan di negara kita dibanding dengan beberapa negara maju lainnya adalah anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah masih terbilang rendah yaitu 10% itu dulu, sekarang hanya 20% saja dari anggaran negara. Bandingkan saja dengan Malaysia yang 20% dan bisa dikatakan tidak ada kebocoran (korupsi) dalam penggunaannya. Terlepas dari kecilnya anggaran pendidikan di negara kita masih dikurangi dengan realita kebocoran (korupsi), kita juga harus membuka diri bahwa kualifikasi guru di negara kita masih cukup memprihatinkan. Kualitas guru sebagai tulang punggung proses belajar mengajar masih sangat rendah. Ditinjau dari segi pendidikan, masih sangat banyak guru yang tidak memenuhi kualifikasi minimum pendidikan untuk setiap jenjang.
Melihat kenyataan di atas, memilih profesi pendidik merupakan suatu pilihan yang sangat berani dan patut diberi aplus. Orang-orang ini termasuk orang orang pilihan yang kuat terhadap godaan yang mendiskriminasikan peranan seorang pendidik. Sampai saat ini belum hilang sepenuhnya dari ingatan kita sebutan atau bisa dikatakan plesetan plesetan yang kurang mengenakkan terhadap profesi guru. Ada yang menyebut guru “nek minggu turu”, ada juga yang mengatakan guru itu “wagu lan kuru”. Bahkan di jenjang pendidikan tinggi kita sering mendengar dosen yang diplesetkan menjadi “omongane sak dos, duite sak sen” yang berarti omongnya banyak, tapi duitnya sedikit.
Terlepas dari sebutan yang kurang mengenakkan tersebut dan melihat mulianya tugas pendidik demi memajukan suatu bangsa di masa yang akan datang, marilah kita berpikir optimis bahwa sementara ini kesejahteraan guru masih kurang menguntungkan dibanding dengan guru di negara maju, tapi kita harus yakin bahwa menjadi pendidik merupakan satu amalan yang sangat mulia dan akan dirasakan pahalanya sampai kita meninggal dunia sekalipun.
Buya Hamka dalam bukunya yang berjudul Lembaga Hidup mengatakan bahwa seorang guru atau pengajar bersikaplah jujur dan berterus terang kepada peserta didik. Berilah pengajaran kepada mereka sesuai dengan kadar kemampuan mereka dalam berfikir sesuaikan dengan level mereka. Jujur untuk menerima kenyataan apapun yang terjadi di dalam kelas. Kalau ada peserta didik yang jauh lebih mengerti dibanding kita terhadap suatu masalah hargailah mereka dan puji sesuai dengan kemampuan mereka.
Ketika ada pertanyaan siswa yang tidak bisa kita jawab beranikan diri untuk mengatakan “maaf saya belum tahu jawabannya, dan akan saya usahakan untuk mencari tahu pada waktu yang akan datang” atau bisa juga mengatakan “berikan kesempatan pada peserta didik lain untuk menjawabnya”. Janganlah sekali-kali membedakan antara peserta didik yang satu dengan yang lain karena dapat menimbulkan rasa hasad dengki atau cinta. Bagilah secara rata kasih sayangmu kepada semua peserta didik.
Disamping mengajarkan ilmu yang kita tekuni, selipkan juga wasiat atau wejangan yang berarti dan berguna bagi mereka sehingga mereka bisa memperoleh nilai tambah dari apa yang sedang dibicarakan di dalam kelas. Wejangan yang dimaksud bisa berupa pengalaman hidup yang berarti, ajaran-ajaran etika, bahkan bisa juga agama. Ajaklah mereka berbicara sesuai dengan kadar kemampuan berfikir mereka. Dari tulisan ini saya berharap masyarakat lebih menyakinkan bahwa guru bukan lagi seperti apa yang banyak diplesetkan orang, tetapi ia adalah sosok manusia yang betul-betul akan menentukan bagaimana peserta didik pada masa yang akan datang dan lebih luas lagi akan menentukan maju mundurnya suatu bangsa dan inilah sebenarnya akhir dari tujuan pendidikan di negara mana pun di dunia ini.