Lestarikan Menanam Hutan Pohon, Stop Menanam "Hutan Beton"
Tanggal : 16 Oct 2022
Ditulis oleh : ZAKKY MUBAROK
Disukai oleh : 0 Orang
Hutan menjadi salah satu sistem yang memiliki peran sangat vital bagi kelangsungan hidup organisme. Pohon-pohon tersebut menjadi penyerap gas karbondioksida dan sekaligus penghasil oksigen bagi dunia. Di wilayah tropis, terutama Indonesia, hutan berperan sebagai paru-paru dunia dalam menjaga keseimbangan ekologi.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam Teknik Penanaman Spesies Pohon Penyerap Polutan, menyebutkan bahwa, pada 1 hektar Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dipenuhi pohon besar, dapat menghasilkan 0,6 ton oksigen (O2) untuk 1.500 penduduk per hari dan menyerap 2,5 ton karbon dioksida (CO2) per tahun.
Sayangnya, “wilayah hijau” saat ini mulai tergusur oleh berbagai faktor , terutama manusia. kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh manusia mempunyai dampak lebih kronis dan bersifat jangka panjang, serta dampaknya dapat secara langsung maupun tidak langsung. Seperti penebangan hutan secara ilegal atau pembakaran hutan yang bertujuan untuk pembangunan rumah hunian, gedung perkantoran, atau wisata hiburan.
Dari catatan FWI, melalui data Potret Keadaan Hutan Indonesia (PKHI) periode 2013 hingga 2017, sebanyak 5,7 juta hektar hutan dan lahan pepohonan di Indonesia telah berkurang dari sebelumnya 88,5 juta, menjadi 82,8 juta hektar. Lalu pada tahun 2019 yang dikutip dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kerusakan hutan bertambah menjadi 462.400 hektar.
Akibat dari pergeseran fungsi lahan menjadi “hutan beton” menyebabkan kerusakan lingkungan hidup serta hilangnya habitat hayani atau hemani. Tidak adanya bahan serap dan penahan saat hujan menjadi sebab longsor dan banjir sering terjadi. Akibat tidak adanya penyerapan gas karbondioksida, suhu bumi semakin lama semakin panas karena efek rumah kaca. Dan jika hutan terus menerus mengalami kerusakan, hutan yang dimiliki Indonesia akan habis di masa mendatang.
Dalam mengatasi hal ini, pemerintah melakukan berbagai upaya dalam menangani masalah lingkungan ini. Seperti keputusan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008, yang menetapkan tanggal 28 November sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan bulan desember sebagai bulan menanam pohon nasional, yang dimaksudkan untuk memberikan kesadaran dan kepedulian kepada masyarakat tentang pentingnya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui penanaman pohon.
Menanam pohon di lingkungan sekitar, menjadi dasar dalam pemulihan hutan yang kekurangan pohon. Upaya penghijauan ini jika dilakukan oleh setiap orang maka akan tercipta sebuah lingkungan yang bersih dan sehat. Hal ini sejalan dengan amanat dari presiden ke-6, Bapak SBY, kepada masyarakat mengenai One Man One Tree (OMOT), yaitu setiap orang menanam satu pohon.
Selain sebagai sumber oksigen, pohon juga menjadi penyejuk saat Matahari sedang terik. Dengan adanya pohon, dampak pemanasan global dapat dikurangi. Pohon memiliki kemampuan menyerap emisi karbon yang merupakan penyebab pemanasan global sekaligus polusi udara. Pohon juga membantu penghijauan untuk mencegah banjir serta mengurangi dampak dari hujan asam. Pohon yang memiliki akar serabut berguna untuk mencegah erosi yang menyebabkan tanah longsor.
Penanaman pohon tidak hanya sebatas di lingkungan sekitar saja. hutan juga bagian dari lingkungan tersebut. Oleh sebab itu, hutan juga perlu di reboisasi, yaitu penanaman kembali hutan gundul dengan jenis pohon-pohon hutan. Reboisasi merupakan langkah dalam mengembalikan hutan seperti semula. Dengan reboisasi diharapkan dapat mengembalikan fungsi hutan sebagai paru-paru dunia sekaligus menjadi tempat yang nyaman bagi satwa di dalamnya.
Kementerian Pertanian pada tahun 2016 melansir, HMPI erat kaitannya dengan andil Indonesia dalam mengendalikan perubahan iklim. Pohon mempunyai peran yang sangat penting bagi makhluk hidup. Pohon menjaga suhu bumi tetap dingin. Pohon juga memitigasi bencana alam dengan mengatur cuaca, menstabilkan tanah dan mencegah erosi.
Dengan adanya HMPI ini menjadikan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap alam dapat dijalankan oleh semua masyarakat. Menjaga alam akan menghindarkan manusia dari kehancuran. Alam menyediakan semua kebutuhan manusia yang tidak ada habisnya. Seperti yang dikatakan Gandhi, “Alam ini cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia. Tapi, alam tidak pernah cukup untuk memenuhi apa yang disebut dengan ketamakan dan kerakusan dari manusia yang menggunakannya”. Jagalah hutan. Jagalah alam
POST TEBARU
- Kimia untuk Kehidupan, Bukan Sekedar Nilai Ujian
- Telaah Kritis terhadap Perubahan Kurikulum di Indonesia: Transformasi Pembelajaran atau Pergantian Program Kerja?
- Juara 3 lomba bola volly
- Simfoni Keberagaman Mengalun Damai di Tanah Pendidikan dan Kebudayaan hvs
- Whoos Ambisi Modernisasi dan Beban Finansial