Kandungan Fluorida Sebagai Indikator Kualitas Air Minum

Tanggal : 23 Sep 2024

Ditulis oleh : DIAS NOVITA

Disukai oleh : 0 Orang

Kandungan Fluorida Sebagai Indikator Kualitas Air Minum

Air memegang peranan penting bagi kehidupan manusia, hewan, tumbuhan dan jasad-jasad lain. Dalam tubuh manusia sebagian besar terdiri dari air. Tubuh orang dewasa sekitar 55-56 % berat badan terdiri dari air, untuk anak- anak sekitar 65 % dan untuk bayi sekitar 80 %. Menurut WHO di negara-negara maju tiap orang memerlukan air antara 60-120 liter per hari, sedangkan di negara-negara berkembang termasuk Indonesia tiap orang memerlukan 20-60 liter per hari. Temuan terkini dari Harvard University itu menyatakan bahwa air minum dalam kemasan dengan Fluorida juga dapat mengurangi IQ anak-anak. (Slade, dkk. 2013).

Melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang persyaratan kualitas air minum, kandungan fluorida dalam air minum tidak boleh melebihi 1,5 mg/L. Kandungan fluorida dalam air dapat berasal dari sumber alamiah seperti pelapukan mineral yang mengandung fluorida, aktivitas vulkanik, dan erosi batuan. Di sisi lain, aktivitas manusia seperti penggunaan pupuk fosfat, pembuangan limbah industri, serta penggunaan bahan kimia dalam pengolahan air juga dapat meningkatkan kadar fluorida di perairan.

Prinsip kerja yang digunakan untuk mengetahui kadar fluorida ini digunakan dengan menggunakan metode spektrofotometri SPADNS berdasarkan reaksi fluorida dan penyerapan warna zirkonium. Fluorida bereaksi dengan penyerapan warna zirkonium membentuk anion kompleks yang tidak berwarna ZrF6. Semakin tinggi konsentrasi fluorida dalam larutan, maka terjadi pengurangan serapan kompleks pereaksi SPADNS yang menyebabkan nilai serapannya menurun. Pereaksi SPADNS yang semula berwarna merah menjadi pudar dan cenderung menjadi jingga seiring dengan peningkatan jumlah ion fluorida yang bereaksi, dengan demikian nilai serapannya pada pengamatan di daerah cahaya tampak juga menurun.

Langkah kerja penetapan fluorida (SPADNS) melalui metode spektrofotometri yang diterapkan di laboratorium penguji dan kalibrasi BLKK Yogyakarta adalah sebagai berikut :

  1. Di pipet 25 ml sampel kemudian dimasukkan ke dalam Erlenmeyer
  2. Ditambahkan 10 ml larutan campuran SPADNS-ASAM ZIRKONIL
  3. Dicampur hingga homogen
  4. Dibaca  dengan spektrofotometer dengan panjang gelombang 570 nm dengan blanko reference.

Berdasarkan hasil pengujian air minum dari 5 sampel yang diuji didapatkan hasil sebagai  berikut :

Tabel 1. Hasil Pengujian Kadar Fluorida Pada Air Minum

No

Kode Sampel

Hasil (Mg/L)

  1.  

1

0,0597

  1.  

2

0,4056

  1.  

3

0,0496

  1.  

4

0,0477

  1.  

5

0,0460

 

Berdasarkan hasil pengujian pada tabel 1 menunjukkan bahwa kadar fluorida pada kode sampel 1 yaitu sebanyak 0,0597 mg/l, kode sampel 2 sebanyak 0,4056 mg/l, kode sampel 3 sebanyak 0,0496 mg/l, kode sampel 4 sebanyak 0,0477 mg/l, dan kode sampel 5 sebanyak 0,0460 mg/l. Sehingga, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa dari ke 5 sampel air minum tersebut semuanya masih dalam nilai ambang batas normal. Hal ini sesuai dengan ketentuan baku mutu dari Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 492/Menkes/Per/IV/2010 yang mennyatakan tentang persyaratan kualitas air minum, bahwasannya kandungan fluorida dalam air minum tidak boleh melebihi 1,5 mg/L.

Dalam konteks air minum, konsentrasi fluorida yang terlalu tinggi atau rendah dapat menunjukkan masalah dalam sistem penyaringan atau perawatan air. Kadar fluorida yang berlebihan dapat menyebabkan fluorosis gigi, sementara kadar yang rendah mungkin tidak memberikan perlindungan optimal terhadap kerusakan gigi. Air minum memiliki kandungan fluorida yang bervariasi, salah satunya air tanah yang melewati pegunungan biasanya akan termineralisasi secara alami dan akan mengandung fluorida. Tinggi rendahnya kandungan fluorida tergantung dari batuan dan mineral yang dilewatinya. Saat diminum, hampir seluruh fluorida akan diserap oleh organ pencernaan, masuk aliran darah, dan disimpan di tulang atau gigi.

Pada dosis yang besar, fluorida dapat membahayakan kesehatan, namun pada dosis yang kecil fluorida justru bermanfaat bagi kita.  Dosis sejumlah 0,7 mg/liter cukup untuk memberikan efek yang baik bagi tulang dan gigi. Contohnya yaitu fluorida ditambahkan pada air kemasan atau pasta gigi dikarenakan zat ini bisa mencegah timbulnya karang gigi dan gigi yang berlubang. Namun, dosis yang berlebihan justru dapat menyebabkan kerusakan tulang dan gigi. Bagi tulang, fluorida yang berlebihan dalam tubuh dapat merusak jaringan tulang, sehingga tulang cenderung akan mudah keropos, patah, bahkan hancur. Sedangkan bagi gigi, konsumsi fluorida yang berlebihan terjadi apabila kandungan fluorida dalam air berkisar antara 1,5-2 mg/liter dapat menyebabkan fluorosis gigi kelainan atau enamel, hal ini tergantung seberapa banyak seseorang meminum air tersebut.

Link : https://m.harianmomentum.com/read/54726/harian-momentum-edisi-23-september-2024




POST TERKAIT

POST TEBARU